Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polres Karangasem Ungkap 10 Kasus Pencurian, 7 Tersangka Diamankan; Mahkota Sakral hingga Sapi Milik Petani Berhasil Diselamatkan

Redaksi 62News 12/06/2026 2 Min Read 8 Views
Share:

Redaksi62news.com | KARANGASEM – Polres Karangasem berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana pencurian yang terjadi sepanjang Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Karangasem berhasil mengamankan tujuh tersangka beserta sejumlah barang bukti bernilai ekonomis dan spiritual yang sempat menjadi sasaran kejahatan.

Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karangasem, Jumat (12/6/2026). Pengungkapan kasus dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Karangasem di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K.
Dari 10 kasus yang berhasil diungkap, dua di antaranya menjadi perhatian publik karena dampaknya yang besar bagi masyarakat. Pertama, kasus pencurian benda sakral berupa bhawa atau mahkota pendeta Hindu di sejumlah griya di Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem. Kedua, pengungkapan sindikat pencurian ternak sapi yang meresahkan para petani di wilayah Kecamatan Abang.

Dalam kasus pencurian benda sakral, pelaku diketahui mengambil mahkota pendeta yang memiliki lapisan emas, kemudian memisahkan dan melebur emas tersebut sebelum dijual kepada penadah. Sementara pada kasus pencurian ternak, petugas berhasil mengamankan empat ekor sapi yang selanjutnya dikembalikan langsung kepada pemiliknya sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Selain itu, polisi juga mengungkap berbagai modus kejahatan lain, mulai dari pencurian dengan pemberatan kabel jaringan telekomunikasi menggunakan surat tugas palsu, pelaku yang menyamar sebagai pekerja bangunan di proyek vila, hingga aksi pencurian kendaraan bermotor dengan cara memotong kabel kontak kendaraan.
Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat ekor sapi, satu unit truk, satu unit mobil Avanza, dua unit mobil pikap, dua unit sepeda motor, emas seberat 131,82 gram, serta uang tunai senilai jutaan rupiah yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana.

Kapolres Karangasem menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga Karangasem.

“Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan. Oleh karena itu masyarakat kami imbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar,” tegas AKBP I Made Santika.

Polres Karangasem juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata sinergi aparat kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan sekaligus mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban, sehingga tercipta rasa aman dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

 

#MabesPolri #BareskrimPolri #Poldabali #Polreskarangasem# #PengungkapanKasus #HariBhayangkara80 #SatreskrimPolresKarangasem #TetapWaspada #Polri110 #PolriHadirUntukMasyarakat #MelayaniMelindungiMengayomi

Informasi Redaksi
JurnalisDek juli
EditorRah tanjex
SumberHumas
Penanggung JawabRedaksi
Advertisement