Redaksi62news.com | BADUNG – Kebakaran melanda sebuah bangunan kantor dan gudang distributor cat serta thinner di Jalan Raya Angantaka, tepatnya di depan Balai Banjar Kekeran, Banjar Kekeran, Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (4/9/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.35 WITA saat sejumlah karyawan bersiap mengakhiri aktivitas dan pulang setelah menyelesaikan pekerjaan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kepanikan terjadi setelah terdengar suara letupan keras dari arah belakang gudang yang diketahui menyimpan cat dan thinner. Tidak lama berselang, para saksi melihat kobaran api mulai muncul dari bagian belakang gudang.
Menyadari api semakin membesar, para karyawan segera berupaya menyelamatkan diri dan sebagian barang yang masih memungkinkan untuk dievakuasi. Kobaran api kemudian dengan cepat membesar dan melahap bagian gudang beserta barang-barang yang berada di dalamnya.

Kejaksaan Agung Bahas Permohonan Pendapat Hukum PT Timah Terkait Perjanjian Jasa Pertambangan
Petugas kepolisian dari Polsek Abiansemal yang menerima informasi kejadian segera mendatangi lokasi. Sekitar pukul 16.00 WITA, tim UKL Polsek Abiansemal yang dipimpin Pawas tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Lima menit kemudian, armada pemadam kebakaran tiba dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api. Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WITA. Meski demikian, satu unit mobil pemadam kebakaran masih disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Bangunan yang terbakar diketahui ditempati PT Warnatama Cemerlang Cabang Bali, perusahaan yang bergerak sebagai distributor cat dan thinner merek Cemerlang. Gudang tersebut diperkirakan menyimpan sekitar 1.000 unit produk dalam berbagai ukuran dan kemasan, mulai dari kaleng semprot, ember atau galon, pil, hingga drum.
Perusahaan tersebut memiliki sebanyak 14 karyawan, terdiri atas 10 laki-laki dan empat perempuan. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa.
Namun, kebakaran turut berdampak pada dua pelinggih/merajan yang menggunakan atap ijuk dan berada di sekitar lokasi. Bangunan suci tersebut diketahui milik I Gusti Ayu Harianti.
Sementara itu, kerugian materiil akibat kebakaran untuk sementara diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Nilai kerugian tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga laporan ini dibuat, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengetahui sumber awal api serta faktor yang menyebabkan kebakaran terjadi.
Dalam penanganan kejadian, personel Polsek Abiansemal melakukan pengamanan TKP, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, meminta keterangan para saksi, mengamankan lokasi, serta membantu kelancaran arus lalu lintas di sekitar TKP.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik maupun pengelola tempat usaha yang menyimpan bahan mudah terbakar, agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan aspek keselamatan serta pencegahan kebakaran menjadi perhatian utama.
Polsek Abiansemal selanjutnya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran serta mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bahwa keselamatan kerja dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran harus menjadi perhatian bersama, terlebih pada tempat usaha yang menyimpan bahan-bahan mudah terbakar.






