Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejaksaan RI Raih Predikat “AA” dari ANRI, Bukti Pengabdian yang Tertata dan Berintegritas

Redaksi 62News 21/05/2026 1 Min Read 8 Views
Share:

Redaksi62news.com | JAKARTA – Di balik setiap arsip yang tersimpan rapi, terdapat jejak pengabdian, tanggung jawab, dan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik. Hari ini, Kejaksaan Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Piagam Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai Kementerian/Lembaga Klaster I kategori “AA” dalam Pengawasan Kearsipan Tahun 2025.

 

Penghargaan dengan kategori sangat memuaskan tersebut menjadi cerminan bahwa tata kelola administrasi dan dokumentasi bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari integritas institusi dalam melayani bangsa dan negara.

 

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito, kepada Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung R.D. Mohammad Teduh Darmawan yang mewakili Jaksa Agung RI, pada Puncak Peringatan Hari Kearsipan, Rabu 20 Mei 2026 di Kantor ANRI, Jakarta.

 

Prestasi ini bukan hanya tentang nilai dan penghargaan, tetapi tentang dedikasi seluruh insan Adhyaksa dalam membangun lembaga yang profesional, tertib, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat. Sebab arsip bukan hanya kumpulan dokumen, melainkan memori perjalanan bangsa yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

 

Kejaksaan RI terus melangkah dengan semangat profesionalisme dan integritas, menghadirkan pelayanan hukum yang modern, humanis, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.

 

#KejaksaanRI

#JaksaProfesionaldanBerintegritas

#TrapsilaAdhyaksaBerkahlak

#KenaliHukumJauhkanHukuman

Informasi Redaksi
JurnalisSukarno
EditorDek juli
SumberHumas kejagung
Penanggung JawabRedaksi
Advertisement