Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menjembatani Ilmu dan Keadilan: Langkah Hangat Indonesia–Tiongkok Perkuat Supremasi Hukum

Redaksi 62News 01/04/2026 1 Min Read 71 Views
Share:

redaksi62news.com | JAKARTA, Suasana penuh kehangatan dan semangat kolaborasi terasa di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis, 26 Maret 2026. Di tempat inilah, R. Narendra Jatna selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menerima kunjungan kehormatan dari delegasi China University of Political Science and Law.

 

Pertemuan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang bertemunya harapan dan visi bersama. Salah satu poin penting yang dibahas adalah rencana pembentukan China-Indonesia Investment and Rule of Law Research Center, sebuah gagasan yang diharapkan menjadi jembatan ilmu sekaligus penguat fondasi hukum di tengah dinamika global.

 

Sebagai bentuk komitmen nyata, Kejaksaan Agung mendorong Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa untuk menjadi tuan rumah sekaligus mitra akademis. Langkah ini menjadi simbol bahwa pembangunan hukum tidak hanya berdiri di atas aturan, tetapi juga tumbuh dari kolaborasi, kepercayaan, dan pertukaran pengetahuan lintas negara.

 

Tak hanya institusi, pertemuan ini juga memberi ruang bagi mimpi generasi muda. Dua akademisi muda, Adilla Meytiara Intan dan Adery Ardhan Saputro, menyampaikan harapan mereka untuk melanjutkan studi doktoral di CUPL. Keinginan ini menjadi cerminan semangat belajar tanpa batas, demi memperkaya perspektif hukum internasional dan mempererat hubungan intelektual antarbangsa.

 

Melalui dialog yang hangat dan penuh makna ini, diharapkan lahir kesepakatan konkret yang tidak hanya menguatkan kerja sama kelembagaan, tetapi juga menumbuhkan nilai-nilai keadilan yang humanis. Sebuah langkah kecil hari ini, yang diharapkan menjadi fondasi besar bagi supremasi hukum yang lebih adil, inklusif, dan menyejukkan di kawasan Asia dan ASEAN.

(RED/62)

Advertisement