Redaksi62news.com | DENPASAR, BALI — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba yang berkaitan dengan manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star di Denpasar, Bali.
Pengungkapan tersebut dilakukan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.40 WIB. Dalam operasi itu, sebanyak 53 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengungkapan dugaan peredaran narkoba yang melibatkan pihak manajemen THM Five Star.
“Telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star berlokasi di Denpasar, Bali yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” kata Eko dalam keterangan tertulis.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dari berbagai jenis. Kendati demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci jenis maupun jumlah barang bukti yang ditemukan.
Sebanyak 53 orang yang diamankan terdiri dari pihak yang masih berstatus saksi maupun tersangka. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.
“Petugas Tim Gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis,” ujar Eko.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami peran masing-masing dari 53 orang yang diamankan. Status hukum dan keterkaitan setiap orang dengan dugaan peredaran narkoba tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
Bareskrim Polri menegaskan informasi lebih lengkap mengenai perkara tersebut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka selesai dilakukan.
“Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” kata Eko.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan peredaran narkoba, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas di tempat hiburan malam.







