Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kantor Pertanahan Kab. Klungkung Gelar Rakor Layanan Perintis 10 Hari Bersama Sekda Klungkung

Redaksi 62News 10/09/2026 1 Min Read 12 Views
Share:

Redaksi62news.com | KLUNGKUNG , 9 September 2026 — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan Layanan Perintis 10 Hari bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Rabu (9/9/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kantah Klungkung dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan Layanan Perintis 10 Hari, termasuk penguatan koordinasi, penyelarasan proses layanan, serta dukungan pemerintah daerah agar pelaksanaan layanan dapat berjalan secara efektif, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Kantah Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. Melalui koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, diharapkan berbagai proses pelayanan dapat berjalan lebih optimal serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Klungkung.

Sinergi antara Kantah Klungkung dan Pemerintah Kabupaten Klungkung juga diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana konstruktif dan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mendukung percepatan serta peningkatan kualitas layanan pertanahan di Kabupaten Klungkung.

Informasi Redaksi
JurnalisRah tanjex
EditorDanu
SumberHumas
Penanggung JawabRedaksi
Advertisement