Redaksi62news.com | BANDUNG, Kasus ini bukan sekadar proyek yang salah arah—ini potret telanjang bagaimana kelalaian, ambisi, dan abainya tata kelola bisa berubah menjadi skandal besar.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung resmi menetapkan Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa (BDS) berinisial YB sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan ayam boneless tahun 2024. Tak sendiri, sosok dari pihak rekanan berinisial C ikut terseret dalam pusaran kasus.

Setyo Budiyanto, Jejak Panjang Pengabdian dari Bhayangkara hingga Memimpin Pemberantasan Korupsi
Kerja sama yang seharusnya menjadi peluang bisnis justru berubah menjadi bencana. Proyek dijalankan tanpa kajian bisnis yang layak, tanpa uji kelayakan mitra, bahkan tanpa memastikan kemampuan finansial vendor. Hasilnya? Gagal bayar—dan lebih parah lagi, kerugian negara.
Angkanya tak main-main: Rp128,5 miliar.
Angka yang bukan sekadar statistik, tapi cermin dari lemahnya pengawasan dan rapuhnya integritas.
Kasus ini jadi pengingat keras:
Korupsi tak selalu dimulai dari niat jahat—kadang ia lahir dari keputusan sembrono yang dibiarkan tanpa kontrol.
Kini, proses hukum berjalan. Publik menunggu satu hal:
Apakah ini akan berhenti di dua nama, atau membuka pintu ke aktor-aktor lain di balik layar?






