Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gratifikasi Mobil Mewah Eks Bupati Purwakarta Kembali Disorot, Kejaksaan Dalami Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Redaksi 62News 26/05/2026 1 Min Read 6 Views
Share:

Redaksi62news.com | PURWAKARTA,“Mobil mewah itu hadiah biasa atau ada kepentingan yang disembunyikan di baliknya?” Pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian publik setelah mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM), kembali diperiksa penyidik Kejaksaan terkait dugaan gratifikasi kendaraan mewah.

 

Kasus yang mulai bergulir sejak tahun 2024 itu kembali memanas setelah penyidik secara maraton memeriksa sejumlah saksi dalam beberapa pekan terakhir. Pemeriksaan dilakukan terhadap mantan pejabat daerah, anggota DPRD, ASN, hingga pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui alur dugaan penerimaan fasilitas mewah tersebut.

 

Sorotan utama mengarah pada dugaan penerimaan satu unit mobil Toyota Kijang Innova Hybrid yang sebelumnya telah disita penyidik sebagai barang bukti. Pemeriksaan saksi disebut berlangsung berjam-jam guna mendalami asal-usul kendaraan, pihak pemberi, hingga kemungkinan keterkaitannya dengan jabatan dan kewenangan yang dimiliki saat itu.

 

Kasus ini dinilai sensitif karena bukan hanya menyangkut nilai kendaraan, tetapi juga menyentuh persoalan integritas pejabat publik. Dugaan gratifikasi menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri ada tidaknya penyalahgunaan kekuasaan dalam pemerintahan daerah.

 

Publik kini menunggu langkah lanjutan Kejaksaan untuk mengungkap secara terang siapa pihak yang terlibat, bagaimana proses pemberian fasilitas tersebut terjadi, serta apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi di baliknya.

Informasi Redaksi
JurnalisAndi sh
EditorDek juli
SumberJaksapedia
Penanggung JawabRedaksi
Advertisement