Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jamdatun dan PT Timah Perkuat Tata Kelola Barang Rampasan Negara Lewat Pendekatan Hukum yang Transparan dan Akuntabel

Redaksi 62News 18/05/2026 1 Min Read 19 Views
Share:

Redaksi62news.com |  JAKARTA, Senin 18 Mei 2026 — Upaya memperkuat tata kelola aset negara terus dilakukan secara kolaboratif dan profesional. Bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Koordinator II Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) didampingi perwakilan PT Timah (Persero) Tbk menggelar Kick Off Meeting terkait permohonan pendapat hukum yang diajukan perusahaan plat merah tersebut.

 

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun tata kelola inventaris Barang Rampasan Negara (BRN) dan/atau hasil lelang yang lebih tertib, transparan, serta sesuai koridor hukum dan prinsip akuntabilitas. Dalam suasana diskusi yang konstruktif dan penuh kehati-hatian, Tim JPN akan melakukan kajian mendalam terhadap dokumen maupun data teknis yang telah disampaikan oleh PT Timah (Persero) Tbk.

 

Sinergi antara Kejaksaan RI melalui bidang Datun dengan PT Timah (Persero) Tbk mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pengelolaan aset negara yang profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum. Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola perusahaan negara yang semakin adaptif, transparan, dan bertanggung jawab.

 

Melalui pendampingan hukum yang humanis dan solutif, Jamdatun terus menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah maupun BUMN dalam menjaga kepentingan negara sekaligus mendukung terciptanya tata kelola yang baik dan berkelanjutan.

Informasi Redaksi
JurnalisSukarno
EditorAndi SH
SumberHumas
Penanggung JawabRedaksi
Advertisement