Redaksi62news.com | DENPASAR – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Bali pada Jumat, 5 Juni 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, evaluasi, dan peningkatan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah Bali.
Kedatangan JAM-Pidsus disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, I Made Sudarmawan,S.H., M.H., serta jajaran asisten dan pejabat struktural Kejati Bali.

Patroli Dialogis Polsek Abiansemal Sambangi RS Windu Husada, Wujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat
Dalam agenda tersebut, JAM-Pidsus memimpin rapat koordinasi dan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana khusus yang sedang berjalan. Pembahasan difokuskan pada penguatan strategi penegakan hukum, peningkatan kualitas penyidikan, percepatan penyelesaian perkara prioritas, serta optimalisasi upaya penyelamatan dan pemulihan aset negara.
Menurut JAM-Pidsus, tantangan penegakan hukum saat ini menuntut aparatur kejaksaan bekerja secara cepat, tepat, dan terukur, namun tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Penanganan perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), maupun kejahatan lain yang berdampak terhadap perekonomian daerah harus dilakukan secara cermat agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun sistem penegakan hukum yang berintegritas. Melalui koordinasi yang solid, Kejaksaan diharapkan semakin responsif dalam mengawal kepentingan negara, melindungi aset publik, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas terhadap pelanggaran, tetapi juga berorientasi pada kemanfaatan, keadilan, dan kepentingan masyarakat luas.
#kejagungri # kejaanri # jampidsuri # kejatibali






