Redaksi62news.com | JAKARTA, Senin 18 Mei 2026 — Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri, , memimpin apel pagi jajaran Div TIK Polri dengan memberikan penekanan penting terkait percepatan transformasi digital Polri sebagai bagian dari implementasi reformasi Polri Presisi yang modern, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dalam amanatnya, Irjen Pol. Slamet Uliandi, S.I.K. menegaskan bahwa transformasi digital Polri harus mampu menghadirkan sistem pelayanan yang lebih cepat, transparan, aman, dan akuntabel. Teknologi, menurutnya, harus menjadi instrumen utama dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Delapan poin strategis transformasi digital Polri menjadi perhatian utama, di antaranya penguatan integrasi sistem digital berbasis SPBE dan Satu Data Polri, standarisasi infrastruktur TIK dari Mabes hingga Polsek, penguatan keamanan siber, hingga pembangunan Pusat Data dan Super Apps Polri sebagai simpul layanan digital terintegrasi.
Selain itu, seluruh proses kerja dan layanan publik Polri diarahkan untuk terdokumentasi secara digital dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengembangan sumber daya manusia di bidang siber, Big Data, data analitik, dan Artificial Intelligence juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan ekosistem digital Polri yang modern dan profesional.
“Teknologi yang kita bangun harus benar-benar mempermudah pelayanan, mempercepat kerja organisasi, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tegas Irjen Pol. Slamet Uliandi.
Dengan semangat PRESISI, Div TIK Polri terus menunjukkan komitmennya dalam membangun transformasi digital Polri yang humanis, modern, aman, dan terpercaya demi mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia.
Div TIK Polri
Mengabdi dengan Integrasi, Melayani dengan Teknologi







