Redaksi62news.com | DENPASAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, menerima audiensi dari tim Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI di Ruang Tamu Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (8/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Bali didampingi oleh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kolonel Kum Wirdel Boy serta Asisten Intelijen Oktario Hartawan Achmad. Sementara itu, delegasi Jampidmil dipimpin Kasubdit Penuntutan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penuntutan, Dr. Mukharom, bersama jajaran unsur Kejaksaan dan TNI.

Jaga Keamanan Wisatawan, Sat Pam Obvit Polresta Denpasar Intensifkan Patroli di Beachwalk Kuta
Audiensi dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penanganan perkara koneksitas, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan seluas kurang lebih 700 hektare oleh salah satu BUMD di Kabupaten Cilacap.
Dalam kesempatan tersebut, tim Jampidmil menyampaikan rencana pelaksanaan pemeriksaan barang bukti di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pidana Militer Nomor PRIN-162/PM/PMpt.1/06/2026. Koordinasi yang dibangun menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kejaksaan Tinggi Bali menyatakan dukungan penuh terhadap kelancaran proses penanganan perkara tersebut, termasuk melalui koordinasi intensif dengan tim penuntut dan oditur militer. Langkah ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Melalui sinergi yang kuat antara unsur Kejaksaan dan TNI, diharapkan proses penanganan perkara koneksitas dapat berjalan optimal, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
#kejatiBali #Jampidmil #Aspidmil #Asinteljen #kejagungri






