Redaksi62news.com | MUSI BANYUASIN, 10 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (10/6/2026), dalam rangka memperkuat sinergi antara institusi Kejaksaan dan pemerintah daerah guna mendukung pembangunan, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kunjungan tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen jajaran Kejaksaan agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Kajati Sumsel memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Muba atas keberhasilannya menyelamatkan aset daerah berupa lahan perkebunan seluas sekitar 600 hektare dengan nilai mencapai Rp127 miliar yang selanjutnya akan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Tim TPI Kanwil BPN Bali Monitoring Pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Klungkung
Selain menegaskan pentingnya optimalisasi penyelamatan aset negara dan daerah, Kajati Sumsel juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2027 Kejaksaan Negeri Muba tidak lagi menerima hibah dari pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik sekaligus menjaga kondisi keuangan daerah agar tetap sehat dan berkelanjutan.

Portal Akses Jalan di Munggu Dipersoalkan Warga, Dugaan Biaya hingga Puluhan Juta Jadi Sorotan
Melalui kunjungan kerja ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskan kepastian hukum, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
#kejatisumsel #kejariMuba #kejaksaanri #kejagungri





