Redaksi62news.BULELENG – Dalam upaya menjaga kestabilan harga dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap aman dan terjangkau, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, I Dewa Gede Baskara Haryasa, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (18/5/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas instansi guna merumuskan langkah konkret menghadapi tantangan inflasi daerah. Berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari distribusi beras Bulog, minyak goreng Minyakita, komoditas jagung, hingga pengawasan obat dan makanan serta sosialisasi jaminan produk halal.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Buleleng mencerminkan komitmen institusi penegak hukum untuk tidak hanya hadir dalam aspek penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui koordinasi yang harmonis dan komunikasi yang kuat antar lembaga, diharapkan masyarakat dapat merasakan hadirnya negara dalam menjaga ketersediaan bahan pokok, kestabilan harga, dan ketenangan di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
“Karena pengabdian bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang menjaga kepentingan rakyat dengan hati dan tanggung jawab.”
#KejariBuleleng
#PengendalianInflasi
#SinergiUntukNegeri
#Buleleng
#KejaksaanRI
#HumanisMelayani
#BersamaUntukMasyarakat







