Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejari Buleleng Teguhkan Komitmen Pemberantasan Narkotika Secara Profesional dan Bermartabat

Redaksi 62News 21/05/2026 1 Min Read 33 Views
Share:

Redaksi62news.com | BULELENG -Kejaksaan Negeri Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan melalui pelaksanaan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) perkara tindak pidana narkotika dari Penyidik Polres Buleleng kepada Jaksa Penuntut Umum, Kamis, 21 Mei 2026.

 

Proses penyerahan terhadap tersangka berinisial D.G.W.A berlangsung di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Buleleng dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Ibu Desak Kadek Sutriani, S.H. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif sebagai bagian dari upaya menghadirkan penegakan hukum yang bermartabat dan akuntabel.

 

Penanganan perkara narkotika bukan hanya tentang proses hukum semata, namun juga bentuk nyata perlindungan negara terhadap generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.

 

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan proses penuntutan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Singaraja untuk disidangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Keadilan ditegakkan dengan ketegasan, namun tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dan integritas demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan beradab.

©️ Kejaksaan Negeri Buleleng

#KejaksaanRI #KejariBuleleng #Bali #PenegakanHukum #AntiNarkotika #HukumHumanis #IndonesiaBersihNarkoba #KeadilanUntukMasyarakat

Informasi Redaksi
JurnalisDe gading
EditorRah tanjex
SumberHumas
Penanggung JawabRedaksi
Advertisement