Redaksi62news.com | KLUNGKUNG, 12 Mei 2026 — Dalam upaya memperkuat pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan koordinasi persiapan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang akan dilaksanakan di Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida.
Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah penting guna memastikan seluruh rangkaian sosialisasi berjalan tertib, efektif, dan tepat sasaran. Melalui sinergi bersama pemerintah desa setempat, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya profesional, namun juga dekat dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Kayubihi Jaga Khidmatnya Upacara Pitra Yadnya Ngaben Massal
Program PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh. Oleh karena itu, sosialisasi menjadi tahapan penting agar masyarakat memahami manfaat, persyaratan, serta proses yang harus dilalui dalam program tersebut.
Dalam koordinasi tersebut, berbagai hal teknis turut dibahas secara matang, mulai dari jadwal pelaksanaan, lokasi kegiatan, sasaran peserta, hingga materi sosialisasi yang akan disampaikan kepada masyarakat Desa Batukandik. Penyelarasan peran dan dukungan dari pemerintah desa juga menjadi bagian penting demi terciptanya pelaksanaan kegiatan yang lancar dan kondusif.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menegaskan bahwa kehadiran program PTSL bukan hanya sebatas pelayanan administrasi, tetapi juga bentuk nyata perhatian negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi nantinya, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pendaftaran tanah serta dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung suksesnya program PTSL. Dengan demikian, tercipta tertib administrasi pertanahan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Nusa Penida.
Sebagai wujud komitmen pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, demi mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah secara menyeluruh di Kabupaten Klungkung.






