Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPK Tahan Tiga Tersangka Suap Jabatan di Kuantan Singingi, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Riau

Redaksi 62News 02/07/2026 2 Min Read 9 Views
Share:

Redaksi62news.com | JAKARTA – 2 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial SA selaku Bupati Kuansing periode 2025–2030, ZKN selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, serta ARD selaku Direktur Utama PT MIC.

Berdasarkan konstruksi perkara yang diungkap KPK, kasus ini bermula dari proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing pada April 2025. Dalam proses tersebut, SA diduga meminta imbalan berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser senilai sekitar Rp2,05 miliar kepada calon yang ingin menduduki jabatan Sekda.Permintaan tersebut diduga disanggupi oleh ZKN dengan bantuan ARD dalam proses pengadaan kendaraan.

Selain itu, KPK juga mendalami dugaan praktik serupa yang sebelumnya terjadi saat seleksi jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing. ZKN diduga pernah memberikan suap berupa satu unit mobil Pajero Sport senilai Rp700 juta kepada SA untuk memperoleh jabatan tersebut. Dalam perkara ini, ARD diduga berperan membantu proses pembelian kendaraan dan memperoleh sejumlah proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing sebagai imbalannya.

Tak hanya terkait suap jabatan, penyidik KPK juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi lain yang melibatkan SA, yakni terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan dugaan permintaan uang dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD).

KPK menegaskan bahwa kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi di Provinsi Riau, yang tercatat telah terjadi sebanyak tujuh kali dengan berbagai modus dan sektor, mulai dari pengadaan barang dan jasa, alih fungsi kawasan hutan, hingga pemotongan anggaran.

Melalui penindakan ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendampingi pemerintah daerah di Provinsi Riau dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah terulangnya praktik korupsi serta memastikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan secara adil, optimal, dan berkelanjutan.

#KPK #OTTKPK #PemberantasanKorupsi #TangkapTanganKPK #KorupsiJabatan #KuantanSingingi #Riau #BeritaNasional #IntegritasBirokrasi #GoodGovernance #Transparansi #Akuntabilitas #Antikorupsi #IndonesiaBebasKorupsi #Redaksi62News

Informasi Redaksi
JurnalisRah tanjex
EditorDanu
SumberHumas
Penanggung JawabRedaksi
Advertisement