Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perpanjangan SIM Tak Harus Menunggu Sibuk, Layanan SIM Keliling Hadir Memudahkan Masyarakat Denpasar

Redaksi 62News 11/08/2026 2 Min Read 6 Views
Share:

 

Redaksi62news.com | DENPASAR, Selasa 11 Agustus 2026 — Bagi masyarakat Kota Denpasar yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C akan segera berakhir, kini tersedia layanan yang memberikan kemudahan untuk melakukan perpanjangan SIM dengan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Satlantas Polresta Denpasar menghadirkan layanan SIM Keliling selama bulan Agustus 2026 yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Denpasar). Pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Layanan tersebut menjadi salah satu bentuk upaya jajaran Polresta Denpasar dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, tertib, dan humanis kepada masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H., pelayanan kepada masyarakat terus didorong agar tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga memberikan kemudahan serta rasa nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai pengguna jalan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Mohammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., melalui jajaran Satlantas, terus mengedepankan pelayanan yang responsif dan dekat dengan masyarakat, termasuk melalui layanan SIM Keliling yang dihadirkan untuk mempermudah proses perpanjangan SIM.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat wajib menyiapkan E-KTP asli dan dua lembar fotokopi, SIM yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopi, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani (psikologi).

Kehadiran layanan SIM Keliling bukan sekadar mempermudah urusan administrasi. Di balik kepemilikan SIM terdapat tanggung jawab setiap pengemudi untuk memastikan dirinya memenuhi persyaratan dan memiliki kesadaran dalam menjaga keselamatan di jalan raya.

Pelayanan yang mudah diakses diharapkan dapat semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas dimulai dari hal sederhana, salah satunya memastikan kelengkapan administrasi pengemudi tetap sah dan sesuai ketentuan.

Melalui pelayanan yang humanis, jajaran Polresta Denpasar berupaya membangun hubungan yang semakin dekat dengan masyarakat. Sebab, pelayanan publik bukan hanya tentang menyelesaikan sebuah urusan, tetapi juga tentang menghadirkan kemudahan, kepastian, dan rasa dihargai bagi setiap warga.
#SatlantasPolrestaDenpasar #polrestadenpasar

#poldaBali #Mabes polri #kakorlantaspolri #PolriUntukMasyarakat #SIMKeliling #PerpanjanganSIM #PelayananPrima #PelayananHumanis #TertibBerlaluLintas #KeselamatanBerlaluLintas #Denpasar #Bali #InfoDenpasar #BeritaBali

Informasi Redaksi
JurnalisRah tanjex
EditorDanu
SumberHumas
Penanggung JawabRedaksi
Advertisement