Redaksi62news.com | TABANAN — Upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba terus diperkuat melalui kolaborasi antara Kepolisian, pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat. Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang digelar di Pasar Dugul, Desa Jadi, Kelurahan Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan komitmen bersama agar masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan berani mengambil peran dalam mencegah peredarannya, khususnya di lingkungan keluarga, desa adat, serta kalangan generasi muda.
Sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Tabanan, di antaranya Kabaglog Polres Tabanan I Gusti Putu Dharmanatha, Kasat Narkoba Polres Tabanan I Ketut Ananta, S.H., Kasat Binmas Polres Tabanan I Kadek Patra, S.H., M.H.,Bapak kapolsek Kediri Kompol I Putu Budiawan
Wakapolsek Kediri AKP I Gusti Raka Dharma Putra, serta Kanit Binmas Polsek Kediri IPTU Nyoman Mulada.
Turut hadir perwakilan Kecamatan Kediri, enam Kelian Adat, Bendesa Adat Desa Jadi, pecalang, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam pemaparannya, Kasat Narkoba Polres Tabanan I Ketut Ananta, S.H., memberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang berpotensi beredar di tengah masyarakat, termasuk dampak serius yang ditimbulkannya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, keluarga, hingga masa depan generasi muda.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Pencegahan harus menjadi gerakan bersama dengan melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, desa adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
“Narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan masa depan. Ketika satu generasi rusak karena narkoba, dampaknya dapat dirasakan oleh keluarga dan masyarakat secara luas,” demikian pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kabaglog Polres Tabanan I Gusti Putu Dharmanatha S.H..M.H., menyampaikan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi yang kuat antara kepolisian dengan masyarakat. Menurutnya, pendekatan pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya ketika persoalan narkoba sudah terjadi.
Polri, kata dia, akan terus mendorong penguatan kemitraan dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.
Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Ibu Raden Ayu Jessi Andriani, selaku warga Desa Jadi sekaligus penggerak UMKM dan Bhayangkari. Beliau turut memberikan perhatian serta kontribusi positif dalam mendukung terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut, termasuk memberikan dukungan terhadap tempat pelaksanaan kegiatan.
Dukungan tersebut menjadi bagian penting dari semangat membangun kepedulian dan kesadaran bersama dalam memerangi ancaman penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, khususnya dalam upaya melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba
Dari unsur adat, para tokoh adat menegaskan bahwa desa adat memiliki posisi strategis dalam menjaga lingkungan dan generasi muda. Keterlibatan enam Kelian Adat, Bendesa Adat Desa Jadi, serta pecalang menunjukkan bahwa upaya melawan narkoba tidak berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga diperkuat melalui nilai-nilai sosial, adat, dan kepedulian masyarakat.
Kehadiran pecalang dalam kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan kuatnya sinergi antara Polri dan desa adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polri melalui jajaran Polres Tabanan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan keberanian untuk mencegah sejak dini. Masyarakat diharapkan tidak takut menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.
Sinergi antara Polri, pemerintah, desa adat, tokoh masyarakat dan seluruh warga menjadi benteng penting untuk memastikan generasi muda Tabanan tidak kehilangan masa depan akibat narkoba.
Melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keluarga, adat, masyarakat, dan masa depan generasi bangsa.







