Redaksi62news.com | JAKARTA – Rabu,12,08,2029 – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa perjalanan pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih terus berproses dan belum sepenuhnya sempurna. Pernyataan tersebut disampaikan dalam puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor.
Kapolri mengibaratkan perjalanan pengabdian Polri dengan peribahasa, “tak ada gading yang tak retak.” Ungkapan tersebut menjadi penegasan bahwa institusi Polri tidak menutup mata terhadap kekurangan, kritik maupun evaluasi yang datang dari masyarakat.
Menurutnya, setiap kritik publik harus dipandang sebagai cermin untuk melakukan pembenahan dan memperbaiki diri. Masukan masyarakat bukan semata-mata bentuk penilaian terhadap institusi, tetapi juga dapat menjadi dorongan agar Polri terus berubah menjadi lembaga yang semakin profesional, humanis, transparan dan dipercaya masyarakat.
Harapan masyarakat, lanjutnya, harus dimaknai sebagai sebuah amanah. Dalam konteks tersebut, keberadaan media dan masyarakat memiliki posisi penting sebagai mitra pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
Semangat pembenahan itu tentu tidak akan berjalan mudah apabila tidak disertai pengawasan publik yang konsisten. Sebab, di tengah banyaknya anggota Polri yang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kehormatan institusi, tetap terdapat oknum yang melakukan pelanggaran, menyalahgunakan kewenangan, atau bertindak di luar batas profesionalitas.
Perbuatan oknum tersebut tidak boleh digeneralisasi sebagai wajah seluruh institusi Polri. Namun, setiap pelanggaran juga tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak kepercayaan masyarakat sekaligus mencederai nama baik institusi yang dibangun oleh jutaan pengabdian anggota Polri.
Karena itu, kritik yang disampaikan secara konstruktif, pemberitaan yang berimbang, serta pengawasan masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial. Media tidak berada untuk mencari-cari kesalahan, tetapi memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan fakta, mengawal kepentingan publik dan memastikan setiap persoalan mendapat perhatian sesuai koridor hukum dan prinsip jurnalistik.
Media Mitra Polri, dari tingkat pusat hingga daerah, berkomitmen untuk terus mengawal agenda pembenahan Polri. Pengawalan tersebut bukan berarti membenarkan seluruh tindakan aparat, dan bukan pula berarti menyudutkan institusi. Justru sebaliknya, media harus berdiri sebagai mitra kritis yang berani menyampaikan fakta ketika terdapat persoalan sekaligus memberikan ruang apresiasi terhadap anggota yang bekerja dengan baik.
Pengawasan terhadap Polri pada akhirnya bukan semata-mata untuk kepentingan institusi kepolisian, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Indonesia.
Polri yang kuat bukanlah Polri yang bebas dari kritik. Polri yang kuat adalah Polri yang mampu menerima kritik, berani mengevaluasi diri, menindak oknum yang melanggar, memperbaiki sistem, dan membuktikan perubahan melalui tindakan nyata.
Di sinilah peran media dan masyarakat menjadi penting. Ketika Polri sedang berbenah, pengawasan publik harus terus hidup. Ketika ada anggota yang berprestasi, harus diberikan apresiasi. Ketika ada oknum yang menyimpang, harus diberitakan secara profesional berdasarkan fakta dan diberikan ruang untuk proses hukum maupun klarifikasi.
Media dan masyarakat adalah bagian dari ekosistem pengawasan. Polri adalah bagian dari pelayanan publik. Dan tujuan akhirnya sama: menjaga kepercayaan, menegakkan hukum, melindungi masyarakat, serta mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Semangat Hari Bhayangkara ke-80 hendaknya tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi momentum untuk membuktikan bahwa pembenahan Polri benar-benar berjalan dari tingkat pusat hingga daerah—termasuk dalam menghadapi setiap persoalan yang melibatkan oknum anggotanya.
Kritik bukan ancaman. Pengawasan bukan permusuhan. Pembenahan adalah kebutuhan. Dan kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga.







