Redaksi62news.com | JAKARTA, 7 September 2026 — Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Di tengah potensi sebaran abu vulkanik, Divisi Hukum Polri mengingatkan seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan selama menjalankan aktivitas.
Imbauan tersebut disampaikan dalam apel pagi Divisi Hukum Polri, Senin (7/9/2026), yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Dr. Leonardus Harapantua Simarmata Permata, S.Sos., S.I.K., M.H., Analisis Kebijakan Utama Bidang Hukum Divkum Polri.
Dalam arahannya, Brigjen Leonardus mengingatkan personel agar menggunakan masker, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan maupun berada di wilayah yang terdampak abu vulkanik.
Penggunaan masker merupakan langkah sederhana namun penting untuk membantu mengurangi paparan abu vulkanik yang dapat terhirup saat beraktivitas. Karena itu, kewaspadaan dan perlindungan diri perlu menjadi bagian dari kebiasaan setiap personel di tengah kondisi tersebut.
Imbauan ini sekaligus menjadi bentuk perhatian terhadap keselamatan dan kesehatan anggota, sehingga personel tetap dapat menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat dengan optimal.
Di tengah situasi alam yang perlu diwaspadai, pesan yang disampaikan sederhana namun bermakna: tetap waspada, lindungi diri, dan jangan lupa gunakan masker.
Keselamatan personel tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kesiapsiagaan Polri dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
#AnakKrakatau #DivisiHukumPolri #PolriUntukMasyarakat #Polri #sisdivkumdanjdihpolri #WaspadaAbuVulkanik #GunungAnakKrakatau #PolriHumanis







