Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck Rp5,1 Miliar, Jadi Alarm Keras bagi Daerah Lain

Redaksi 62News 05/06/2026 2 Min Read 13 Views
Share:

Redaksi62news.com | LOMBOK – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan menetapkan empat orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Dump Truck dan Arm Roll pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021.

 

Kasus yang melibatkan anggaran sekitar Rp5,1 miliar tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp712,8 juta berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, mulai dari keterangan saksi, ahli, dokumen, hingga barang bukti yang relevan.

 

Langkah tegas Kejari Lombok Tengah menjadi bukti bahwa setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Penegakan hukum yang profesional dan berintegritas merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan seluruh lembaga publik.

 

Perkara ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat pengadaan, maupun rekanan proyek di berbagai wilayah Indonesia bahwa praktik penyimpangan anggaran, manipulasi pengadaan, dan penyalahgunaan kewenangan tidak akan luput dari pengawasan aparat penegak hukum.

 

Pembangunan yang baik bukan hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi prinsip utama dalam setiap penggunaan uang negara.

 

Kejaksaan melalui berbagai jajarannya terus menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata untuk menjaga keuangan negara, melindungi kepentingan rakyat, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berkeadilan.

 

Kasus di Lombok Tengah hari ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi daerah lain: jangan pernah menganggap penyimpangan sebagai hal yang biasa. Sebab ketika hukum berbicara, setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi Redaksi
JurnalisSukarno
EditorAndi SH
SumberKejari
Penanggung JawabRedaksi
Advertisement