Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPK Kembangkan OTT Muara Enim, Lima ASN BPK Diamankan Terkait Dugaan Suap Pengadaan Smart TV

Redaksi 62News 10/06/2026 2 Min Read 165 Views
Share:

Redaksi62news.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kali ini, lima aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diamankan terkait dugaan penerimaan suap yang berkaitan dengan temuan hasil pemeriksaan pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan pada Selasa (9/6/2026) merupakan tindak lanjut dari OTT yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison, beserta sejumlah pihak lainnya.

 

“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut yang berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

 

Menurut KPK, dugaan suap tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap pengadaan barang di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan Smart TV atau smart board yang menjadi bagian dari proyek di sektor pendidikan.

 

Dengan penangkapan lima ASN BPK tersebut, total pihak yang telah diamankan dalam rangkaian perkara ini mencapai 11 orang. Sebelumnya, enam orang telah diamankan dalam OTT pertama yang berlangsung pada Senin (8/6/2026).

 

Budi menjelaskan, lima ASN BPK yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Setelah dilakukan gelar perkara, KPK memutuskan meningkatkan status penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan karena telah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

 

“Penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan,” tegasnya.

 

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026 Abi Nurwardani, pihak swasta Adi Triadi yang juga merupakan keponakan Bupati, serta Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.

 

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Edison diduga memperoleh bagian sebesar lima persen dari aliran dana yang berasal dari para rekanan proyek. Dana tersebut diduga dikumpulkan melalui Abi Nurwardani yang berperan menerima dan mengendalikan rekening penampungan setoran dari sejumlah kontraktor.

 

Salah satu sumber dana yang sedang didalami KPK berasal dari proyek pengadaan smart board yang melibatkan PT Millenium Solusi Abadi sebagai pemasok barang kepada perusahaan pemenang proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

 

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran publik serta independensi lembaga pengawasan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

#KPK_RI #BPK_RI #Korupsi

Informasi Redaksi
JurnalisSukarno
EditorAndi SH
SumberKPK RI
Penanggung JawabRedaksi
Advertisement