Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejaksaan Agung Bahas Permohonan Pendapat Hukum PBJT Parkir Bersama Pelindo

Redaksi 62News 01/04/2026 1 Min Read 72 Views
Share:

Redaksi26news.com | JAKARTA, Pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada JAM DATUN menggelar kick off meeting bersama perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terkait permohonan pendapat hukum mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu Parkir (PBJT Parkir).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Pendapat Hukum yang mewakili Direktur Pertimbangan Hukum, didampingi jajaran tim JPN serta perwakilan dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam menelaah aspek hukum atas permohonan yang diajukan oleh pihak perusahaan.

 

Pembahasan difokuskan pada kajian terhadap ketentuan dan penerapan PBJT Parkir, guna memastikan adanya kepastian hukum serta kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

 

Sebagai tindak lanjut, Tim Jaksa Pengacara Negara akan menyusun telaahan hukum secara komprehensif untuk menentukan apakah permohonan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan pemberian pendapat hukum resmi.

 

Melalui proses ini, Kejaksaan Agung RI berupaya memberikan dukungan hukum yang objektif dan profesional kepada badan usaha milik negara, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan implementasi perpajakan berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku.

Sumber: KejagungRi

(Hms/R26)

Advertisement