Redaksi62news.com |DENPASAR – Dewan Pimpinan Wilayah Setya Kita Pancasila (DPW SKP) Provinsi Bali secara resmi menyampaikan pernyataan sikap kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang berkeadilan, transparan, serta bebas dari praktik tebang pilih, Kamis (23/7/2026).
Pernyataan sikap tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPW SKP Bali, Nyoman Darmada, S.H., M.H., didampingi jajaran pengurus dan pembina wilayah. Dalam kesempatan tersebut, DPW SKP Bali juga menyerahkan dokumen resmi berisi aspirasi dan tuntutan masyarakat yang diterima dengan baik oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali.
Di hadapan para peserta aksi dan masyarakat yang hadir, Nyoman Darmada menegaskan bahwa penegakan hukum harus menjadi instrumen keadilan yang berdiri di atas prinsip kesetaraan, tanpa membedakan status sosial, jabatan, maupun kekuasaan.

Waka Polres Gianyar Cek Langsung Pelayanan Satpas SIM, Tekankan Pelayanan Prima dan Kepatuhan SOP
Menurutnya, setiap perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), harus diproses secara profesional, objektif, dan transparan demi menjaga marwah institusi penegak hukum serta mempertahankan kepercayaan masyarakat.
“Negara hukum tidak boleh memberikan ruang bagi praktik diskriminasi hukum. Seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, kami berharap Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum secara konsisten dan berintegritas,” tegas Nyoman Darmada, S.H., M.H.
Selain menyoroti perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian nasional, DPW SKP Bali juga memberikan perhatian serius terhadap sejumlah dugaan kasus korupsi di Bali yang dinilai memerlukan percepatan dan kepastian hukum. Organisasi tersebut menilai bahwa lambannya penanganan perkara dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
DPW SKP Bali menegaskan bahwa transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum. Masyarakat, sebagai pemegang kedaulatan, berhak memperoleh informasi yang jelas dan objektif mengenai perkembangan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan publik.
Dalam orasinya, Nyoman Darmada menyampaikan bahwa kehadiran DPW SKP Bali bukan untuk mencari popularitas maupun melakukan penghakiman terhadap pihak tertentu. Sebaliknya, aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih serta penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kami hadir membawa suara rakyat. Kami menginginkan hukum benar-benar menjadi panglima. Tidak boleh ada kesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Bali membutuhkan kepastian hukum, Indonesia membutuhkan integritas, dan masyarakat membutuhkan keberanian aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” ujarnya dalam orasi yang disambut dukungan peserta aksi.
DPW SKP Bali juga mendorong Kejaksaan Tinggi Bali agar semakin responsif terhadap berbagai laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Setiap pengaduan yang disampaikan publik, menurut mereka, harus ditindaklanjuti secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, organisasi tersebut menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin dalam negara demokrasi. Kritik konstruktif dinilai penting untuk memperkuat institusi penegak hukum agar semakin dipercaya dan mampu menjalankan tugasnya secara independen.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, DPW SKP Bali menyatakan siap bersinergi dengan Kejaksaan Agung RI maupun Kejaksaan Tinggi Bali dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, penguatan integritas aparatur, serta terwujudnya sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Melalui pernyataan sikap tersebut, Nyoman Darmada, S.H., M.H. berharap penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Bali, dapat berjalan secara konsisten, berwibawa, dan mampu menghadirkan rasa keadilan yang nyata bagi seluruh rakyat tanpa pengecualian, demi mewujudkan Indonesia yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.
#NyomanDarmada #SKPBali #DPWSKPBali #SetyaKitaPancasila #PenegakanHukum #SupremasiHukum #KawalKeadilan #AntiKorupsi #KejaksaanAgungRI #KejatiBali #HukumUntukSemua #IndonesiaBebasKorupsi #BaliBerintegritas #Transparansi #Akuntabilitas #Profesionalisme #SuaraRakyat #BaliBersih #IndonesiaMaju #Redaksi62News






