Redaksi62news.com | BULELENG — Upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor. Jaksa Pengacara Negara (JPN) I Gede Putu Astawa, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Buleleng Command Center (BCC), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Senin (14/9/2026) pukul 09.00 WITA.
Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperkuat pengendalian inflasi, khususnya dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah masyarakat.
Kegiatan sekaligus menindaklanjuti Radiogram Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.2.3/6515/SJ tertanggal 11 September 2026.

Pastikan Arus Lalin Lancar Di Jam Sibuk, Polsek Abiansemal Intensifkan Pengaturan Lalin Sore
Dalam agenda tersebut turut dibahas verifikasi dan validasi terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta penandatanganan Surat Keputusan Bersama terkait Ruang Bersama Indonesia, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Kehadiran JPN I Gede Putu Astawa, S.H., dalam forum koordinasi tersebut mencerminkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah agar dapat berjalan tertib, terkoordinasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengendalian inflasi tidak semata berbicara mengenai angka dan indikator ekonomi. Di balik stabilitas harga terdapat kepentingan masyarakat untuk memperoleh kebutuhan sehari-hari dengan harga yang wajar dan ketersediaan yang memadai.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya, diharapkan berbagai langkah strategis pengendalian inflasi dapat dilaksanakan secara efektif sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan perekonomian daerah semakin stabil.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program pemerintah, termasuk penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dengan sinergi dan pengawasan yang baik, kebijakan yang dilaksanakan diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Buleleng.






