Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satgas PKH Gagalkan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam, Negara Tegaskan Perlindungan Kekayaan Strategis Nasional

Redaksi 62News 08/06/2026 2 Min Read 11 Views
Share:

Redaksi62news.com | BATAM – Langkah tegas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menggagalkan dugaan penyelundupan Logam Tanah Jarang (LTJ) di Batam, Kepulauan Riau, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Keberhasilan ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia dari praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan kepentingan nasional.

 

Satgas PKH berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Logam Tanah Jarang (LTJ), komoditas strategis bernilai tinggi yang memiliki peran penting dalam industri teknologi, energi, dan pertahanan.

 

Penindakan dilakukan oleh Satgas PKH bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam rangka mengamankan aset strategis milik bangsa.Pengungkapan dilakukan dalam rangka operasi pengawasan dan penegakan hukum yang terus diperkuat pemerintah terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam nasional.

 

Dugaan penyelundupan berhasil digagalkan di Batam, Kepulauan Riau, wilayah yang memiliki posisi strategis sebagai jalur perdagangan dan lalu lintas logistik internasional.

 

Logam Tanah Jarang merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan dalam berbagai teknologi modern, mulai dari perangkat elektronik, kendaraan listrik, energi terbarukan, hingga industri pertahanan. Karena itu, penyelundupan komoditas ini berpotensi menimbulkan kerugian negara serta mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya dinikmati rakyat Indonesia.

 

Melalui pengawasan ketat, koordinasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang konsisten, Satgas PKH berhasil mendeteksi dan menghentikan upaya pengiriman ilegal tersebut sebelum komoditas strategis itu keluar dari penguasaan negara.

 

Keberhasilan penggagalan penyelundupan di Batam ini menegaskan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik yang mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam. Penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkelanjutan menjadi kunci untuk memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

diberitakan pada akhir Mei hingga awal Juni 2026.

##Satgas PKH #LTJ

Informasi Redaksi
JurnalisDek juli
EditorRah tanjez
SumberSatgas PKH
Penanggung JawabRedaksi
Advertisement